Sidang DEN Ke-20: Program 35000MW Harus Selesai di 2019

0
186
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: Humas ESDM

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Hari ini, Senin (23/1) dilangsungkan Sidang Anggota DEN ke 20 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta. Sidang membicarakan isu-isu strategis, di antaranya program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) dan target pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Sidang DEN 20 ini dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, yang juga Ketua Harian DEN. Dari sidang itu diputuskan 3 hal penting. Pertama, Dalam SidangDEN tersebut ditetapkan target 35000MW harus selesai di tahun 2019, demikian penjelasan dari Tumiran, Anggota DEN, di konferensi pers. Selain itu tambah Tumiran, keputusan kedua dalam sidang adalah bauran energi 23% di tahun 2025 harus dilaksanakan agar tercapai. Serta tidak ada pengurangan target.

Sidang juga membahas pengembangan EBT yang pelaksanaannya disesuaikan dengan potensi EBT di tiap daerah. Dijelaskan pula penetapan harga energi dari EBT per daerah akan berbeda, yang ditentukan maksimal 85% dari BPP Regional.

SidangDEN ke 20 juga menjelaskan target EBT 45GW di 2025 separuhnya akan berasal dari energi Air. Sehingga perlu memperhatikan lama waktu pengembangannya. Pengembangan EBT berdasarkan potensi yang ada di tiap-tiap daerah harus menjadi perhatian khusus.

Lebih lanjut Tumiran menyebutkan juga mengenai keputusan ketiga dari sidang DEN 20 adalah Rencana Umum Energi sional (RUEN) sebagai penjabaran PP 79/2014 sudah di tanda-tangani Presiden jokowi. Sehinga tindak lanjutnya adalah pembentukan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) oleh Daerah. (Pam)

LEAVE A REPLY