Kementerian BUMN Tunjuk Direksi Baru PT PAL

0
140
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Fajar Harry Sampurno Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN (ki), Budiman Saleh Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) (ka). foto: BUMN

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Bertempat di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, hari ini Senin (3/4) dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia nomor : SK-64/MBU/04/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia.

Fajar Harry Sampurno Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN membuka acara tersebut, yang dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia, Memberhentikan dengan hormat Sdr. Etty Soewardani sebagai Direktur SDM dan Umum yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-66/MBU/2012 Tanggal 8 Februari 2012 jo SK-60/MBU/2013 tanggal 4 Februari 2013 terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017, dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia :
1. Sdr. Budiman Saleh – sebagai Direktur Utama;
2. Sdr. Etty Soewardani – sebagai Direktur SDM dan Umum.

Sebelumnya, juga dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia nomor : SK-63/MBU/04/2017 , tentang Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia. Memberhentikan nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia :
1. Sdr. Firmansyah Arifin – sebagai Direktur Utama;
2. Sdr. Saiful Anwar – sebagai Direktur Desain dan Teknologi.

“Bahwa memang sebenarnya proses pergantian ini sudah cukup lama, namun sebagaimana kita ketahui untuk PT PAL Indonesia harus melewati Tim Penilai Akhir (TPA) terlebih dahulu. Melalui kesempatan ini, kami mengharapkan kepada Dewan Komisaris untuk dapat meningkatkan pengawasan secara korporasi dan kemudian ke depan Direksi PT PAL Indonesia beserta jajaran agar terus semangat, semakin solid dan kompak dalam menjalankan perusahaan dengan baik,” pungkas Fajar Harry Sampurno. (pw)

LEAVE A REPLY