PI 10 Persen Stimulasi untuk BUMD

0
106
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: SKK Migas

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Pengawas Internal SKK Migas, Taslim Yunus menyampaikan presentasi dalam diskusi energi bertema “Manfaat Participating Interest 10% (PI 10%) dan Kemakmuran Rakyat” hari ini, Senin (3/4) di Gedung Joang 45, Jakarta. Taslim membeberkan bahwa Participating Interest ini mirip dengan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka meski tidak persis sekali.

“Sesuai aturan, sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama, kontraktor wajib menawarkan PI sebesar 10% kepada BUMD,” kata Taslim.

Lebih lanjut, Taslim mengungkapkan bahwa kebijakan ini dibuat untuk memperkuat keterlibatan daerah dalam industri hulu migas. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah juga diharapkan akan mendukung penuh kegiatan hulu migas di daerah masing-masing.

“Dukungan utama Pemda yang diperlukan adalah percepatan perizinan. Dengan lancarnya perizinan, lapangan migas akan semakin cepat berproduksi. Semakin cepat suatu lapangan berproduksi, semakin cepat pula daerah menikmati hasil migas,” tutup Taslim. (pam)

LEAVE A REPLY