FSPPB Sumut: Usaha Geotermal Harus Tetap Dikuasai Pertamina

0
167
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: pam

Lhokseumawe, www.geoenergi.co.id – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) wilayah Sumatera Bagian Utara dengan tegas meminta kegiatan usaha geotermal tetap dikuasai oleh Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energi.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua FSPPB wilayah Sumatera Bagian Utara, Sutrisno, di Kantor Pertamina Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (31/12) seperti dilansir Antara. Dia mengatakan untuk kegiatan eksplorasi panas bumi tetap dilakukan oleh PGE dan jangan diberikan kepada pihak manapun termasuk kepada Perusahaan Listrik Negara.

Sutrisno mengimbuhkan bahwa geotermal adalah energi yang dianggap tidak akan habis dan berbeda dengan minyak dan gas bumi yang disebut-sebut tidak dapat diperbaharui lagi.

Diingatkan Sutrisno, Indonesia merupakan negara yang banyak terdapat titik panas bumi di dunia, sekitar 60 persen geotermal di dunia ada di Indonesia.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya pengelolaan energi geotermal dilakukan seutuhnya oleh Pertamina sebagai perusahaan yang dibentuk sejak awal untuk mengelola energi nasional tanpa perlu diakuisisi oleh pihak manapun.

Terkait rencana akuisisi oleh pihak PLN, pihak FSPPB menolak langkah tersebut. Karena menurutnya, pengelolaan sumber geotermal tetap dilakukan oleh Pertamina, sedangkan PLN bisa memainkan perannya pada distribusi melalui jaringan listrik kepada konsumen.

“Apabila pengelolaan sumber panas bumi ada pihak lain yang masuk, maka akan berdampak tidak baik ke depan terhadap pengelolaan sumber panas bumi di Indonesia yang merupakan salah satu energi masa depan,” tutur Sutrisno.

Selain menyoroti persoalan pengelolaan geotermal itu, FSPPB juga meminta keterlibatan pihak perusahaan asing dalam joint venture terhadap Refenery Development Master Plant (RDMP), dalam pengelolaan kilang minyak di Indonesia, perlu dikaji ulang secara mendalam. Serta lebih dikedepankan keterlibatan pihak dalam negeri sendiri sehingga segala keuntungannya tidak keluar dari Indonesia.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah supaya untuk kegiatan migas ditingkat hulu, juga lambat laun harus dikuasai sendiri oleh pemerintah dalam hal ini adalah Pertamina. “Jadi bila usai masa kontrak dengan perusahaan asing, jangan diperpanjang lagi dan dapat dikelola sendiri,” tutup Sutrisno. (Pam/foto: ist)

LEAVE A REPLY