PP 72/2016 Jelas Bertentangan dengan UU Keuangan Negara

0
219
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2016 adalah salah satu PP yang sangat jelas bertentangan dengan hak yang melekat di DPR atau budgeting. Sebenarnya sudah jelas bahwa BUMN adalah intervensi negara di dalam ekonomi. Jelas sekali hal ini juga sudah tertuang dalam Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945.

“Jelas dari filosofi ekonomi kita tidak menganut legal fair, BUMN adalah alat negara campur tangan dalam hal yang stratgis.
Ini menjadi suatu praktek yang dikenal cabang-cabang strategis,” kata Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI,saat berbicara di Kahmi Nasional Diskusi Publik dan Siaran Pers Judicial Review Kahmi ke Mahkamah Agung atas PP 72/2016 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara BUMN dan Perseroan Terbatas, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

20170206_135118

BUMN sudah layaknya menyumbang untuk negara, lanjut Fadli. Bumn seharusnya dpt previllage dibanding perusahaan swasta. Belakangn ini ada suatu liberalosasi ekonomi salah satunya privatisasi BUMN menjadi wajar apabila ownernya milik negara.

“Salah satunya saham indosat. Dlm pilpres, Presiden Jokowi akan buyback indosat. Tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya,” katanya.

Menurut Fadli lagi keluarnya Pp itu sangat mengejutkan yakni pada 31 Desember 2016, menurut dirinya ini suatu pelanggaraan konstitusi kita.
Sebagian besar fraksi-fraksi di DPR menolak PP ini, meskipun ada beberapa fraksi yg berusaha memuluskan PP itu.

“Saya mengusulkan agara PMN dibekukan. Karena PMN ini cukup lucu, sumbangan BUMN untuk negara cukup lumayan. Karena hanya menyumbang sebesar 3%, pada saat pemerintah Jokowi, tidak ada sumbangan ke negara,vmalah menggeroti APBN negara,” katanya.

Intinya PP 72 2016 itu harus direvisi karena bertentangan dengan konstitusi, BUMN harus tetap berada di dalam pengawasan DPR. “Kita tahu BUMN sekarang ini mempunyai anak dan cucu perusahaan. Saat ini anak dan cucu BUMN lepas dari pengawasan DPR. Bumn masih menjadi sapi perahan tim sukses.”(pam/foto: pam)

LEAVE A REPLY